Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Kartu Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6–21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, dan rentan miskin yang termasuk: Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Open chat
Terima Kasih, silahkan lanjut ke chat untuk info lebih lanjut terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) / Siswa-Siswi Baru SMK Dinamika Pembangunan 2 Jakarta.
:)